Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Jadi Mitra Posbakum PA Unaaha

Penandatangan Mou antar Lembaga
Unaaha | www.pa-unaaha.go.id
Periode tahun 2019 Pengadilan Agama Unaaha menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Koordinator wilayah Sulawesi Tenggara (APSI Korwil Sultra ) yang ditandai dengan ditandatanaginya Mou (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman kerjasama antar lembaga, untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Seremoni penandatanganan Mou dilangsungkan di ruang Rapat Pengadilan Agama Unaaha, oleh Najmiah Sunusi, S.Ag,MH (Ketua Pengadilan Agama Unaaha) dan Muh. Murtado, S.HI, MH (Ketua APSI Korwil Sulawesi Tenggara), dihadapan seluruh hakim dan pegawai, serta pengurus APSI yang hadir. (Rabu 20/03/19 14:00)
Penyelenggaraan Layanan Posbakum di Pengadilan Agama Unaaha, telah dilaksanakan sejak tahun 2018, sesuai kegiatan yang telah terprogram dalam DIPA Pengadilan Agama Unaaha tahun anggaran 2019. Tahun ini, jumlah anggaran yang tersedia sebesar Rp. 14.900.000,- (empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah), dengan target pelaksanaan layanan selama 149 jam layanan. Target dan alokasi tahun ini mengalami penurunan dari target dan alokasi tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Najmiah menyampaikan bahwa pelayanan posbakum adalah program prioritas dilingkungan Penangadilan sehingga pelaksanaanya harus dapat maksimal, tepat sasaran dan penuh rasa tanggung jawab, sekalipun target dan alokasi ayng disediakan terbatas. Amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, dan penjabarannya sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2014 menjadi acuan untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Selain itu Najmiah mengharapkan agar, selama pelaksanaan pelayanan posbakum agar mengutamakan kualitas pelayanan, terutama dalam hal menjaga kode etik, sebagaimana yang telah diuraikan dalam dokumen Mou yang disepakati bersama.
Senada dengan hal itu, Murtado juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan Pengadilan Agama Unaaha kepada Lembaganya untuk melaksanakan kegiatan Posbakum di Pengadilan Agama Unaaha. Sekalipun secara kelembagaan APSI wilayah Sulawesi Tenggara baru terbentuk di tahun 2018, namun Pimpinan LBH ini menyampaikan bahwa lembaganya terdiri dari Pengacara yang memilki basis syariah, sebagaimana bidang perkara yang ditangani lingkungan Peradilan Agama.
Najmiah mengharapkan APSI jadi mitra yang baik, dan dapat memberi warna tersendiri dalam pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Unaaha. (yudh)