Asisten I Bupati Mahakam Ulu Kunjungi PA Sendawar
Sendawar - Pengadilan Agama Sendawar mendapatkan kejutan pada Selasa pagi 14/12/2021. Kejutan tersebut berupa kehadiran Bapak Ir. H. Dodit Agus Riyono yang merupakan Asisten I Bupati Mahakam Ulu. Kedatangan Bapak Dodit disambut langsung oleh Ketua PA Sendawar, Samsul Bahri, S.H.I. beserta Wakil Ketua Annys Ahmadi, S.H.I., M.H., Panitera Jamaludin, S.H. dan Sekretaris Salamuddin, S.Ag.
Kunjungan Asisten I Mahakam Ulu ke PA Sendawar dalam rangka berkoordinasi terkait pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu, khususnya terkait pernikahan tidak tercatat. Dijelaskan oleh Asisten I, masyarakat di Mahakam Ulu banyak yang menikah tidak resmi karena kampung yang jauh dan akses yang sulit untuk mengurus nikah resmi ke KUA."Masyarakat kami banyak yang nikah tidak teecatat karena letak kantor KUA yang jauh dan akses yang sulit", ucap Bapak Dodit di ruang kerja Ketua PA Sendawar. Bapak Dodit berharap PA Sendawar bisa memberikan solusi agar dapat memberikan pelayanan hukum terkait status pernikahan masyarakat Mahakam Ulu.
Menanggapi pernyataan Asisten I Mahakam Ulu, Ketua PA Sendawar Samsul Bahri membenarkan bahwa Mahakam Ulu telah menjadi bagian yurisdiksi PA Sendawar sejak perubahan nomenklatur melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 107 Tahun 2021. Jauhnya wilayah Mahakam Ulu serta sulitnya akses transportasi menjadikan radius biaya untuk berperkara terbilang mahal. Kondisi ini menjadikan masyarakat sulit untuk bisa mengajukan perkara pengesahan nikah di PA Sendawar. "Memang Mahulu (Mahakam Ulu) masuk yurisdiksi kita, tapi masyarakat sangat sulit untuk bisa beperkara karena besarnya biaya yang harus mereka keluarkan", jelas Samsul kepada Asisten I Mahakam Ulu.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Asisten I akan melaporkan hasil pertemuan kepada Bupati Mahakam Ulu agar pemerintah daerah bisa membuat program kerjasama untuk melakukan sidang di luar gedung di Kabupaten Mahakam Ulu. PA Sendawar menyambut baik rencana yang disampaikan Asisten I dan PA Sendawar merasa sinergitas pihak eksekutif dan yudikatif dalam melayani masyarakat memang harus terjalin baik. "Kami senang dan jelas setuju, jika pemerintah daerah juga memiliki kepedulian terhadap pelayanan hukum masyarakat", ucap Samsul.
Ketua PA Sendawar dan Asisten I Mahakam Ulu sepakat untuk terus berkomunikasi secara berkelanjutan hingga pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu bisa terwujud. (acl)