Pengadilan Agama Samarinda tidak pernah berhenti untuk terus melahirkan inovasi-inovasi yang dapat memudahkan masyarakat para pencari keadilan. Pengadilan Agama Samarinda hadir dalam memberikan pelayanan yang aman, ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas karena UUD NKRI menjamin perlakuan yang sama harus diberikan kepada semua warga negara tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali. Memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah sebuah usaha dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pengadilan Agama Samarinda.
Penyandang Tunanetra saat ini mengalami kesulitan ketika ingin mengetahui isi dari surat gugatan dan salinan putusan. Satu-satunya cara untuk mengetahui isinya adalah dengan meminta bantuan kepada orang lain untuk membacakan isi surat gugatan dan salinan putusannya. Sehingga ini merupakan sebuah masalah yang harus segera dicarikan solusi pemecahannya.
Untuk itu Pengadilan Agama Samarinda melalui salah satu kegiatan pelatihan dasar (Latsar) yang diikuti oleh Arif Pribadi, S.Kom. Peserta latsar CPNS Mahkamah Agung tahun 2022 ini dibawah bimbingan dari mentor yang merupakan sekretaris Pengadilan Agama Samarinda Bapak Suriyanata, S.H., M.H, membuat sebuah inovasi yang dapat memudahkan penyandang tunanetra untuk dapat mengetahui isi dari surat gugatan dan salinan putusan. Inovasi tersebut adalah dengan cara menyediakan surat gugatan dan salinan putusan dalam bentuk audio. Proses untuk merubah file dokumen surat gugatan dan salinan putusan ke bentuk audio menggunakan bantuan aplikasi komputer, sehingga prosesnya bisa diselesaikan dengan cepat dan akurat.
Layanan ini disebut dengan Asisten Pembaca Surat untuk Tunanetra (Apstra). Penyandang tunanetra yang ingin menggunakan layanan ini dapat langsung menuju loket prioritas untuk segera diproses. Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh penyandang tunanetra untuk mengetahui isi dari surat gugatan dan salinan putusan.