logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Aplikasi SIMANCUTI MS Idi Resmi Diluncurkan

Jum’at (26/03/21) pagi, Mahkamah Syar’iyah Idi kembali menghadirkan inovasi pelayanan sebagai bentuk peningkat mutu peradilan. Kali ini, inovasi yang dihadirkan dalam sebuah aplikasi diperuntukan untuk kalangan internal aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi.

SIMANCUTI adalah sebuah aplikasi sistem manajemen pegawai dalam meningkatkan kinerja pengurusan dan penertiban surat cuti bagi pegawai dilingkungan Mahkamah Syar’iyah Idi. Launching dan sosialisasi aplikasi ini merupakan salah satu program kerja aksi perubahan yang diikuti oleh Hj. Hasrati, A.Md., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Mahkamah Syar’iyah Idi dalam diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tahun anggaran 2021.

Hadir dalam peluncuran aplikasi SIMANCUTI ini yaitu Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., Wakil Ketua Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., serta pegawai lainnya yang berlangsung di aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Idi.

Dibuatnya aplikasi SIMANCUTI ini juga tidak lepas dari tugas pokok kesehariannya, sehingga dengan adanya aplikasi sangat membantu dalam pengurusan cuti bagi pegawai Mahkamah Syar’iyah Idi. Dalam sosialisasi ini, ibu Has panggilan sehari-hari baginya juga menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi SIMANCUTI dari proses awal hingga proses akhir yang dibuktikan dengan mencetak langsung hasil dari pengajuan cuti. Adapun akses link ke aplikasi SIMANCUTI Mahkamah Syar’iyah Idi yaitu di www.simancuti.ms-idi.go.id.

Lanjutnya, seluruh data yang telah direkam dalam aplikasi ini dapat digunakan oleh masing-masing pegawai yang akan mengajukan cuti. Sebagai contoh, alur kerja dari aplikasi ini yaitu pegawai yang akan mengajukan permohonan cuti dapat membuka aplikasi sesuai kode yang telah diberikan. Pegawai mengisi kolom yang tersedia dalam form pengajuan cuti. Setelah itu, pegawai yang mengajukan cuti mengkonfirmasi kepada atasannya bahwa telah diajukan permohonan cuti. Kemudia atasan pegawai membuka aplikasi dan mengkonfirmasi persetujuan yang diajukan. Terakhir, proses pengajuan cuti diberikan oleh pimpinan yaitu Ketua. “Aplikasi SIMANCUTI ini juga dapat digunakan dimanapun kita berada, baik dikantor maupun dirumah”, pungkasnya yang merupakan srikandi daerah Aceh Timur.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat atas launching aplikasi SIMANCUTI Mahkamah Syar’iyah Idi. Beliau sangat menyambut baik kehadiran aplikasi ini, dimana dengan adanya pengajuan cuti secara elektronik dengan mudah dapat diajukan dan disetujui dimana saja berada. Dengan bertambahnya inovasi ini, Mahkamah Syar’iyah Idi terus bertekad memberikan pelayanan yang terbaik baik internal maupun eksternal.

Somoga dengan adanya aplikasi SIMANCUTI hasil dari aksi perubahan ini dapat terus membawa peradilan khususnya Mahkamah Syar’iyah Idi kedepan semakin maju dan modern, terutama dalam meraih zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi).(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice