logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Aplikasi Notifikasi Perkara Sudah Eksis di PA Pulang Pisau

Salah satu dari 9 aplikasi unggulan yang diluncurkan oleh Dirjen Badilag adalah Aplikasi notifikasi perkara. Aplikasi tersebut sudah diterapkan di PA Pulang Pisau secara aktif sejak bulan Oktober 2019. Dengan adanya aplikasi ini pihak yang berperkara akan diingatkan oleh system secara otomatis tentang tahapan sidang yang saat ini sedang dijalaninya sehingga ia dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi dan tidak lupa untuk menghadirinya. 

Tujuan notifikasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan akses informasi perkara, transparansi biaya, jadwal persidangan dan produk pengadilan. Cara penggunaannya adalah para pihak cukup mengirim sms ke nomor 0822 5092 2059 dengan format:

Keuangan nomor_perkara

Putus nomor_perkara

Sidang nomor_perkara

Akta nomor_perkara

Contoh : keuangan 200/Pdt.G/2019/PA.Pps.

Dengan adanya SMS tersebut aplikasi secara otomatis akan memberikan notifikasi terkait perkembangan dan status terakhir perkara para pihak. Aplikasi ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan pemamfaatan teknologi sehingga keduanya dapat dikawinkan seiring sejalan sesuai kebutuhan.

Panitera PA Pulang Pisau H. Abdussahid, S. Ag. menyatakan sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini karena akan mengingatkan para pihak tentang pelaksanaan hari sidang dan lainnya sehingga proses persidangan di PA Pulang Pisau dapat berjalan dengan lancar dan penyelesaian perkara dapat diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sauni)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice