logo web

Dipublikasikan oleh IT PTA Bengkulu pada on .

Aplikasi E-Mosi Caper Resmi Beroperasi di Provinsi Bengkulu: Pengguna Aplikasi Merasakan Manfaatnya

Pada tanggal 7 November 2021 lalu, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., meluncurkan aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik – Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) yang bertujuan untuk mengawal putusan pengadilan agama terkait pembiayaan pasca perceraian. Aplikasi inovatif ini dirancang untuk memberikan solusi yang efektif dalam menangani masalah pembiayaan pasca perceraian yang seringkali menimbulkan konflik. Setelah mendapatkan instruksi resmi dari Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah,  aplikasi E-Mosi Caper akhirnya resmi beroperasi pada bulan Maret 2023. Aplikasi ini telah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama bagi Ibu Yetti Enikawati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sebagai pengguna pertama aplikasi E-Mosi Caper, Ibu Yetti Enikawati telah menggunakan menu pengaduan masyarakat yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Ia memulai penggunaan aplikasi sejak bulan Maret lalu, dan dengan senang hati, Ibu Yetti telah berhasil memperoleh haknya melalui E-Mosi Caper. Dengan aplikasi ini, ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dan ASN sewilayah PTA Bengkulu dapat mengajukan pengaduan terkait pembiayaan pasca perceraian secara online, yang kemudian akan diproses oleh pihak yang terkait.

Melalui aplikasi E-Mosi Caper, Ibu Yetti Enikawati berhasil menyampaikan pengaduannya secara efisien dan transparan. Dalam waktu yang relatif singkat, hak-haknya dapat dipenuhi dan diproses dengan tepat melalui sistem yang terintegrasi dengan pengadilan agama, BKD, Bank Bengkulu, serta Dukcapil. Berdasarkan pengalaman Ibu Yetti, aplikasi E-Mosi Caper memberikan kemudahan dan kecepatan dalam penyelesaian masalah terkait pembiayaan pasca perceraian. Ia merasa terbantu dengan adanya aksesibilitas yang lebih mudah melalui aplikasi ini, serta proses yang lebih terstruktur dengan baik.

Aplikasi E-Mosi Caper diharapkan dapat terus mendorong efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam penyelesaian masalah pembiayaan pasca perceraian di Provinsi Bengkulu. 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice