Apel Pagi dan Penyerahan SK Mutasi di Lingkungan PTA Manado

Manado | pta-manado.go.id
KPTA Manado, Hasan Muhammad pada momentum apel pagi Kamis (12/12) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi dari Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung kepada beberapa pejabat di lingkungan satker Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado. Selain melakukan prosesi penyerahan SK, KPTA juga bertindak sebagai Pembina Apel.
SK Mutasi yang diserahkan oleh KPTA Manado tersebut tertera nama-nama sebagai berikut;
- Hj. Ruwaida Abraham, S.Ag dari Panmud Banding menjadi Panmud Hukum
- Dra. Hasbiyah dari Panmud Hukum menjadi Panmud Banding
- Dra. Vahria dari Pansek Tondano kelas II menjadi Pansek PA Manado.
- Hj. Rusna Poli, SH,MH dari Wapan PA Manado menjadi Pansek PA Tondano Kelas II
- Bambang Suroso, SH dari Panmud Hukum PA Manado menjadi Wapan PA Manado.
Sebagai orang nomor satu di lingkungan peradilan agama se wilayah Manado, Hasan Muhammad memberikan arahan serta nasehat kepada para pejabat yang mendapatkan amanat pada tugas dan fungsinya masing-masing. “Bagi Anda yang mendapat SK baik yang diroling atau yang dimutasi, jalankan tugas sebaik-baiknya. Jaga nama baik institusi kita, belajarlah dari pengalaman orang banyak.” KPTA Manado dalam sambutannya.


Setelah menyerahkan SK dan memberikan pembinaan kepada para pejabat yang dimutasi serta seluruh peserta apel pagi, KPTA pun langsung melakukan ramah tamah. Tentunya, harapan atas dimutasi dan dirolingnya para pejabat dapat memberikan motivasi tersendiri bagi warga peradilan lainnya.
