
Kota Magelang – Aparatur Pengadilan Agama Magelang mengikuti pengucapan pakta integritas bersama warga Peradilan Agama seluruh Indonesia secara virtual. Kegiatan pengucapan pakta integritas tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Badilag dan jajarannya pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Penandatangan Pakta Integritas dan Penyerahan Piagam Penghargaan Satya Lancana Karya Satya
Peserta pengucapan pakta integritas yang dilaksanakan secara virtual tersebut adalah Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Peradilan Agama seluruh Indonesia baik di tingkat banding dan pertama.
Dalam pelaksanaan pengucapan pakta integritas, Dirjen Badilag DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi oleh Sekretaris Ditjen, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Direktur Pembinaan Administrasi, Kasubdit dan Kasi serta apataur yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama.
Dalam sambutan pembinaannya, Aco Nur menekankan pengucapan pakta integritas dan pembinaan sejalan dengan maksud PERMA Nomor 8 Tahun 2016. Di mana pimpinan pengadilan, Panitera dan Sekretaris wajib melakukan peneguhan komitmen integritas dan melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap aparatur di bawahnya.
Selain itu, Dirjen Badilag juga kembali menekankan terkait kedisiplinan aparatur pengadilan. Pada jam kerja (jam kantor) aparatur peradilan wajib berada di ruang kerjanya. Dan jika keluar kantor harus sepengetahuan dan harus ada ijin pimpinan/atasan langsungnya.

“Kenapa aparatur yang akan keluar kantor di luar dinas harus sepengetahuan dan ijin atasan langsungnya yang ada di kantor. Karena Mahkamah Agung telah membuat regulasi tentang jam kerja, jam istirahat dan jam pulang. Setiap aparatur pada jam kerja tidak boleh keluar tanpa ijin atasan. Ketika ada pembinaan atau inspeksi mendadak dan mengaudit absensi, ternyata pimpinan/atasan langsung tidak mengetahui keberadaan aparatur di bawahnya maka hal tersebut akan menjadi masalah,” tegasnya.
Di akhir sesi pembinaan Dirjen Badilag juga mengingatkan kepada seluruh aparatur Peradilan Agama untuk menghindari gaya hidup mewah dan memamerkan kemewahan tersebut melalui media sosial. Karena nilai kesederhaan sangat bermanfaat serta selaras dengan ajaran agama Islam. (Spn)