Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud surat Sekretaris Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 519/DjA.1/KU.00/2/2022 tanggal 8 Februari 2022, aparatur Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting pada Jumat, 11 Februari 2022 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M.
Dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan anggaran DIPA 04 tahun 2022 seperti sidang diluar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara dan pos bantuan hukum. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penggunaan alokasi dana PNBP bagi satuan kerja yang mendapat alokasi PNBP tersebut. Setelah selesai melakukan pemaparan narasumber memberikan kesempatan kepada peserta zoom meeting untuk melakukan sesi tanya jawab terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan anggaran Dipa 04.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran DIPA 04 tahun 2022, sehingga tercapai percepatan penyerapan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel. (Tim IT PA Binjai)