logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

 

 

 

2712pkp

SEI RAMPAH - Senin (27/12/2021), melalui ruang media center PA Sei Rampah, Pimpinan serta aparatur PA Sei Rampah mengikuti Sosialisasi PP RI Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS jo. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi menyebutkan bahwa penilaian kinerja PNS sangat penting dalam mengukur prestasi yang dicapai karena prestasi akan menjadi pertimbangan dalam pola mutasi dan promosi. "Mutasi dan promosi tidak hanya dilihat dari senioritas saja, tetapi dinilai dari prestasi misalnya penilaian SIPP, satker peraih zona integritas dan lain-lain." ungkap Dirjen Badilag H. Aco Nur.

2712pkp1

 

Beliau juga meminta agar seluruh aparatur peradilan agama se Indonesia mengikuti sosialisasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Dijelaskannya, ada perubahan yang mendasar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS. “Saya meminta kepada seluruh aparatur PA untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh,” minta H. Aco Nur menegaskan.

Dalam sosialisasi tersebut terdapat 4 (empat) orang sebagai nara sumber yang dipandu oleh Kasubdit Mutasi panitera dan jurusita Badilag Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E. yaitu (1). Direktur Kinerja ASN BKN Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd., M.Si. (2). Kepala Sub Bagian Mutasi BUA Mahkamah Agung RI Hannan Tauqiefie, S.T. (3). Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Kementerian PAN dan RB. (4). Analis Kepegawaian Muda BKN Sushan Bomeykawaty Sugiarto, S.Psi., M.A.

Para nara sumber menjelaskan tentang pembuatan SKP tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS. Selain memberikan materi sosialisasi, para nara sumber juga memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan peserta sosialisasi. //PTIP

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice