logo web

Dipublikasikan oleh MSy Kuala Simpang pada on .

 

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Selasa 11/01/2022 Pakta Integritas adalah suatu pernyataan atas janji kepada diri sendiri mengenai komitmen seseorang dalam melaksanakan tugas, kewajiban, tanggung jawab dan fungsinya serta tidak akan melakukan peraktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Siang ini, tepat pada pukul 15.00 WIB, para aparatur Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang melaksanakan penandatanganan pakta integritas, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula A. Sobardi Gedung Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang. Penandatanganan Pakta integritas ini dipimpin oleh Dangas Siregar, S.H.I., M.H. selaku Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, turut hadir pula Mamfaluthy, S.H.I, M.H. dan Muhajjir, S.H.I., M.Ag. selaku Hakim, Ilyas, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Yarvis Luthfi, S.H. selaku Sekretaris. Hadir pula para Panitera Muda yakni Yusnidar, S.H., Nurul Hijrah, S.Ag., Anny Suryani, S.Ag. dan Sukri D. Bintang serta para Kasubbag yakni Safriana, S.H.I., Shafiuddin, S.E, Laely Nur Hidayah, S.H.I. hadir pula Zulkifli selaku Jurusita, Rahmat Fauza, S.H.I. selaku Jurusita Pengganti serta dua orang CPNS yakni Muchtar Lufti, S.H., dan Dinah Atika, S.Kom.

Pada suatu kesempatan, Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini sejatinya adalah komitmen dan janji para aparatur Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang untuk melaksanakan kewajiabannya dalam memberikan keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat Aceh Tamiang.

(Humas/MCL)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice