PA Muara Teweh Kedatangan Tamu dari KORPS Bhayangkara
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 8 Juli 2021 Pengadilan Agama Muara Teweh Kedatangan anggota Kepolisiaan Polres Kabupaten Barito Utara. Adapaun Tujuan kedatanagan ini untuk sharing dan diskusi perihal Pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang maraknya dilaksanakan di berbagai Instansti Pemerintah Pusat maupun daerah di Indonesia termasuk Polres (Kepolisisan Resor) Barito Utara juga sama-sama membantu susksesnya ZI bersama dengan melaksanakan simulasi bersama Pengadilan Agama Muara Teweh yang disambut langsung oleh Ketua Abdullah, SHI MH.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dimulai sejak tahun 2009, terus diupayakan pemerintah untuk dapat dijalankan secara berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan pemerintah terutama pada unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Instansi yang berbasis pelayanan memang perlu melaksanakan ZI bukan karana memang ingin memperoleh predikat WBK-WBBM tapi memang karena untuk memberikan pelayanan yang nyaman bebas korupsi, dan pungli bagi masyarakat. (aes)