logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Anggaran Prodeo PA Kuala Tungkal Tersisa 1 Perkara

Pusat Informasi dan Pelayanan PA Kuala Tungkal

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.

Hingga Oktober 2015, PA Kuala Tungkal tercatat telah menerima sedikitnya 13 pendaftaran perkara secara Cuma-Cuma (prodeo) dari masyarakat tidak mampu alias miskin.

Dari total kuota 14 perkara yang tersedia, artinya realisasi program pemerintah berbasis Justice For All ini hampir terserap habis dengan menyisakan 1 perkara.

Wakil Panitera PA Kuala Tungkal Ghozi S.Ag.,MA. kepada redaksi menerangkan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 1 perkara ini tetap mengacu kepada Perma Nomor 1 tahun 2014.

“Masyarakat tidak mampu cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa ketika mendaftar perkara, selanjutnya Panitera selaku kuasa pengguna anggaran akan menerbitkan SK dan memerintahkan kasir untuk mengeluarkan biaya terkait pemeriksaan dan penyelesaian perkara” ujar Ghozi diruangannya, Rabu (10/11/15) pagi tadi. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal)

   

 

  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice