logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Anggaran Prodeo PA Buntok Tahun 2017, Habis

Perkara yang diterima Program layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)

Buntok | PA Buntok

Sebagai wujud Komitmen dalam  memberikan akses yang seluas luasnya pada masyarakat untuk memperoleh keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu, di tahun 2017 Pengadilan Agama Buntok menyediakan anggaran untuk Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)  sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Bedasarkan data yang diperoleh dari Kepaniteraan, per tanggal 20 februari 2017 PA Buntok telah menerima perkara sebanyak 43 Perkara, terdiri dari 34 Gugatan dan 9 Permohon. Dari jumlah perkara yang diterima tersebut, 7 diantaranya adalah perkara Prodeo yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, dengan total realisasi anggaran Prodeo yang terserap sebesar Rp. 2.962.000 (Dua Juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah).

Berarti anggaran sidang prodeo ini hanya menyisakan Rp. 38.000,00 (tiga puluh delapan ribu rupiah) saja. Ini sama artinya bahwa anggaran Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) telah terserap seluruhnya. Ungkap Ibramsyah, S.H. (Panitera Muda Hukum)

Ditemui di ruang kerjanya, KPA Buntok Afrizal, S,Ag.,M.Ag. menyampaikan kegembiraannya karena anggaran untuk sidang prodeo terealisasi secara maksimal dan sesuai target. Beliau juga mengharapkan untuk tahun yang akan datang anggaran Prodeo PA Buntok perlu ditingkatkan lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan.

Beliau juga menjelaskan syarat untuk mendaftarkan perkara Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) pada PA Buntok, yaitu dengan disertainya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) / Kartu Miskin dari Desa/Kelurahan yang diketahui oleh Camat.. Dengan adanya Pelayanan Pembebasan Biaya Perkara (PRODEO) pada PA Buntok ini diharapkan  akan meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat pada umumnya dan para pencari keadilan yang tidak mampu. Imbuhnya (Dan’s)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice