logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Alhamdulillah, Sidang Isbat NIkah Terpadu PA Muara Enim Cetak Rekor MURI

Foto : Direktur Pembinaan Tenaga Teknis  Badilag Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H. di damping KPTA Palembang Drs. H. Abdurrahman, S.H, M.H. Menyerahkan Penetapan Sidang Isbat Nikah Secara Simbolis Kepada Peserta Sidang.

Prabumulih | pa-muaraenim.go.id

Prestasi demi prestasi berhasil diraih oleh PA (Pengadilan Agama) Muara Enim. Tidak tanggung-tanggung, kali ini Pengadilan yang baru saja dipimpin oleh ketua baru ini berhasil menyabet rekor MURI. Musium Rekor-Dunia Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada PA Muara Enim atas Rekor Isbat Nikah Massal Pasangan Terbanyak Pada Tingkat Kota.

Drs. H. Habib Rasyidi Daulay, M.H. Ketua PA Muara Enim menerima langsung penghargaan bergengsi tersebut. Penghargaan kelas Dunia tersebut diserahkan oleh MURI kepada PA Muara Enim pada saat pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diadakan oleh PA Muara Enim bekerja sama dengan Pemkot (Pemerintah Kota) Prabumulih dan Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih dalam rangka memperingati HUT Kota Prabumulih ke-15.

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan guna menjawab salah satu permasalahan hukum yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, yakni permasalahan pernikahan yang telah sah menurut ketentuan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, namun belum tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat sehingga perkawinan tersebut tidak memiliki Buku Kutipan Akta Nikah.

Piagam Penghargaan Muri

Dengan adanya sidang Isbat Nikah Terpadu ini, masyarakat yang kurang mampu didata oleh Bagian Kesra Kota Prabumulih dan kemudian Pemkot Prabumulih mendaftarkan warganya tersebut secara kolektif di Kepaniteraan PA Muara Enim, sehingga masyarakat tidak menanggung biaya perkara karena telah dibayarkan oleh Pemkot Prabumulih. Adapun berkas yang telah masuk ke Pemkot Prabumulih adalah sejumlah 2500 (dua ribu lima ratus) berkas perkara.

Adapun agenda persidangan sendiri dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan secara maraton selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 17 s/d 21 Oktober 2016 bertempat di gedung Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. Tahap pertama ini menyidangkan sebanyak 1124 perkara, yang disidangkan oleh oleh tujuh Hakim, dibantu oleh tujuh Panitera Pengganti, dan tujuh orang juru panggil.

Berikut adalah daftar Hakim yang bersidang pada Sidang Isbat NIkah Terpadu tersebut:

1.Bakhtiar,S.H.I.,M.H.I.
2.Waluyo,S.Ag.,M.H.I.
3.NurSaid,S.H.I.,M.Ag.
4.Erni   Melita  Kurnia  Lestari,S.H.I.
5.Septianah,S.H.I.,M.H.
6.Badrudin,S.H.I.,M.H.
7.Akhyaruddin, Lc.

Selain ketujuh Majelis hakim tersebut, Tim Sidang Isbat NIkah Terpadu PA Muara Enim juga didampingi oleh seorang Juru Bicara/ Humas dari unsur Hakim, yakni Dodi Alaska Ahmad Syaiful, S.H.I. dan didukung oleh seorang tenaga IT Nopriansyah, S.Kom. Dan tentunya di bawah bimbingan langsung Ketua serta Wakil KEtua PA Muara Enim serta di bawah pengawasan PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Palembang.

Wali Kota Prabumulih (Kiri) Menyaksikan Langsung Pembacaan Penetapan Perkara Isbat Nikah Oleh Hakim Di Ruangan Sidang 6

Sidang Isbat Nikah Terpadu yang telah mencetak Rekor MURI ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H. serta dihadiri pula oleh Ketua PTA Palembang Drs. H. Abdurrahman HAR, S.H. dan Wakil Ketua PTA Palembang Drs. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum.

Fota Bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis  Badilag, KPTA Palembang, Ketua PA.Muara Enim, Para Hakim dan Panitera Pengganti Sebelum Persidangan di Mulai

Wali Kota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, M.M. yang sempat menyaksikan langsung proses persidangan Isbat NIkah hingga pembacaan penetapan oleh hakim. Pada Kesempatan tersebut, Pak Wali Kota juga menyampaikan apresiai yang tinggi kepada PA Muara Enim atas kerja sama yang baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Prabumulih. Adapun sisa perkara yang belum disidangkan pada tahap pertama ini akan dijadwalkan ulang pada tahap selanjutnya.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice