logo web

Dipublikasikan oleh PA Masamba pada on .

ALHAMDULILLAH, SENGKETA WARIS BERUJUNG DENGAN KESEPAKATAN PERDAMAIAN DI PENGADILAN AGAMA MASAMBA

 

 

Masamba – Pada hari Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Masamba, Amirullah Arsyad, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Masamba berhasil mendamaikan pembagian objek sengketa Kewarisan dengan Nomor Register  55/Pdt.G/2023/PA.Msb yang didaftarkan pada tanggal 18 Januari 2023. Pada proses mediasi perkara Kewarisan tersebut, Amirullah Arsyad, S.H.I., M.H. bertindak sebagai mediator berusaha memberikan penjelasan pembagian harta waris dan berhasil meyakinkan para pihak untuk memilih penyelesaian perkara melalui kesepakatan perdamaian yang dilandasi rasa kekeluargaan dan keharmonisan. 

Kesepakatan perdamaian menjadi salah satu prestasi yang ditoreh oleh Pengadilan Agama Masamba di awal tahun 2023. Pengadilan Agama Masamba telah melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dengan baik. Selain itu, manfaat dari kesepakatan perdamaian ini menjadi akhir yang membahagiakan kedua belah pihak. Raut wajah yang sebelumnya murung dan sinis kini berubah menjadi senyuman manis dengan perasaan yang melegakan. Hubungan kekeluargaan menjadi hangat dan harmonis kembali dengan adanya kesepakatan perdamaian tersebut.

 

Kesepakatan Perdamaian adalah kesepakatan hasil Mediasi dalam bentuk dokumen yang memuat ketentuan penyelesaian sengketa yang ditandatangani oleh Para Pihak dan Mediator. (Pasal 1 ayat 8 Perma No. 1 Tahun 2016). Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam akta perdamaian yang dibuat dan ditandatangi oleh kedua belah pihak di hadapan Hakim Mediator. Kesepakatan tersebut, tidak ada pihak yang merasa kalah atau menang karena masing-masing pihak sudah menempuh jalan damai untuk pembagian harta waris.

Semoga dengan adanya kesepakatan perdamaian ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi kedua belah pihak, amin ya robbal ‘alamin.

 

Ditulis oleh: Ladlul Muksinin, S.H. (CPNS APP PA Masamba)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice