logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Alhamdulillah, Seluruh ASN PA Batam Bebas Narkoba

Sosialisasi Pencegahan narkoba dan pelaksanaan tes urine ASN PA batam

Batam || www.pa-batam.go.id

Menindak lanjuti  himbauan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI, Rabu (10/01/2017) Pengadilan Agama Batam melaksanakan test urine kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja  di lingkungan Pengadilan Agama Batam. Tepat pukul 08.30 Wib Tim dari Badan  Nasional  Narkotika Propinsi  Kepri (BNNP) mendatangi Pengadilan Agama Batam guna melaksanakan tes urine tersebut.

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi tentang bahaya dan pengaruh negatif narkoba dalam kehidupan yang disampaikan langsung olek Kepala BNNP Kepri Brigjen.Pol. Richard Nainggolan. Setelah sosialisasi acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Pengadilan Agama Batam dan penyerahan spanduk anti narkoba dari BNNP Kepri. Kegiatan langsung dilanjutkan dengan pengetesan Urine.

Kepala BNNP Kepri  Brigjen. Pol. Richard Nainggolan saat menyampaikan sambutan

Dari hasil test urine yang di lakukan secara mendadak ini, tidak di temukan adanya para pegawai Pengadilan Agama Batam, yang terindikasi menggunakan Narkotika. Alhamdulillah semua stakeholder di Pengadilan Agama Batam bebas dari penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut. Dalam kesempatan ini Kepala BNNP Kepri  Brigjen. Pol. Richard Nainggolan menyampaikan pelaksanaan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini, di lakukan atas permintaan Keluarga besar Pengadilan Agama Batam sendiri dengan  tujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Lebih lanjut beliau menyampaikan Setidaknya dengan adanya test urine ini, bisa memproteksi diri sendiri, dalam lingkungan kantor dan area tempat tinggalnya, sekaligus  untuk memproteksi lingkungan keluarganya dari bahaya narkoba.

Menimpali hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Batam Drs. H. Basuni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan test urine ini  merupakan tindak lanjut himbauan Seketaris Mahkamah Agung RI yang mewajibkan seluruh jajarannya melakukan test urine, guna membersihkan jajarannya dari bahaya narkotika dan mendeteksinya secara dini. Kemudian beliau menyampaikan rasa syukurnya, alhamdullilah, seluruh ASN Pengadilan Agama Batam bebas dari Narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang. Diakhir penyampaikan tidak lupa beliau mengucapkan terima kasih kepada BNNP Kepri, berkat kebaikan BNNP Kepri, Pengadilan Agama Batam hanya mempersiapkan personilnya saja dan terkait dengan peralatan di persiapkan oleh BNNP Kepri (Alat test urine).

Ketua PA Batam dan Kepala BNNP Kepri saat Penyerahan Kenang-kenangan

Semoga  dengan adanya kerjasama pemberantasan narkotika di jajaran Instansi Pengadilan Agama Batam, diharapkan dapat mempersempit ruang-gerak penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN. Acara ditutup dengan foto bersama dan yel yel Stop Narkoba. PA Batam Yes, Narkoba No..!!!   (TIM IT PA BTM)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice