Alhamdulillah! Perkara Cerai Talak Berhasil Damai Di Meja Mediasi
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (04/06/2025), Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Antoni Yoseph, S.H., M.Kn., C.Me., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak. Mediasi atas perkara nomor 565/Pdt.G/2025/PA.Bkn dilaksanakan di Ruang Mediasi Lantai Dasar dan berhasil damai dengan pencabutan.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian para pihak berdamai untuk menyelesaikan secara damai dan kekeluargaan, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. Penggugat sepakat mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang.
Menurut Mediator, Penggugat dan Tergugat telah duduk bersama membicarakan hal tersebut dan berkomitmen untuk menyelesaikannya secara musyawarah keluarga. Raut wajah yang murung dan sinis kini telah berubah menjadi senyuman manis dan hati yang lembut dengan adanya perdamaian, tak lagi berfikir untung rugi dan kalah menang, namun kedua belah pihak yang berperkara sama-sama berfikir bahwa gugatan cerai yang saat ini diajukan bisa dapat menjadi penghalang tumbuh kembang anak-anak mereka kedepannya.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator Non Hakim tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak dan keluarga yang bersengketa. Aamiin(ES/TimITPaBkn)