Lubuk Pakam (10 Maret 2022). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,.MH selaku Mediator Bersertifikat Nomor 21/BLD/MA-RI/MEDIATOR.4.PAN.AG/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Pelatihan Sertifikasi Mediator Gelombang 4 bagi Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia, kembali berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat dengan hasil damai dan dicabut perkaranya di ruang Mediasi Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Beliau dan Pengadilan Lubuk Pakam. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi Mediator lainnya untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para Mediator, khususnya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.