Alhamdulillah, Pembangunan Kantor PA Nunukan Disetujui Kepala BUA
Didampingi KPA dan Pansek, Konsultan Menjelaskan Persiapan Berkas
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Kamis (14/3/2013), Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menandatangani berkas “Rencana Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Nunukan Tahap II Tahun 2013. “
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat BUA MA-RI, Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, itu dihadiri oleh Ketua dan Pansek PA Nunukan, Wasek PTA Samarinda, dan Konsultan Perencana.
Penandatanganan ini terjadi menyusul keluarnya surat Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan R.I. Nomor S-269/AG/2013 perihal Pengesahan Revisi Anggaran MA-RI TA. 2013, tanggal 28 Februari 2012 lalu, yang telah menghapus tanda bintang (*) dari sebagian besar satker peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Setelah melewati pemeriksaan yang teliti oleh staf Biro Perlengkapan MA-RI, bersama PA Tanjung Redeb dan beberapa peradilan se-Indonesia lainnya, berkas Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Pembangunan Gedung Kantor PA Nunukan Tahap II dibawa menghadap untuk dipresentasikan di hadapan Kepala BUA MA-RI.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2013 ini setiap tahap pembangunan atau penambahan/rehab yang menggunakan dana APBN harus dipresentasikan dan mendapatkan persetujuan dari BUA MA-RI.
Presentasi ini tidak hanya mencakup pekerjaan yang akan dilakukan dalam tahun berjalan, tapi juga termasuk pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan tahun sebelumnya. Ini semacam pertanggungjawaban langsung satker yang mendapat proyek kepada MA-RI.
Seperti PA Nunukan yang telah selesai melakukan pekerjaan pembangunan gedung kantor tahap I tahun 2012 lalu, harus dapat menjelaskan apakah pekerjaan tahap I sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang ada.
Dengan menggunakan media laptop dan data dukung lainnya, Konsultan Perencana memperlihatkan satu persatu gambar-foto pembangunan PA Nunukan tahap I.
Satu persatu pertanyaan dari Kepala BUA MA-RI, baik menyangkut pekerjaan pembangunan yang telah maupun yang akan dikerjakan PA Nunukan tahun ini, dijawab dengan jelas oleh Konsultan, dan Kepala BUA tampak puas dengan jawaban yang diberikan pihak Konsultan.
KPTA dan Pansek PTA Samarinda Saat Meninjau Pembangunan Gedung Kantor PA Nunukan Tahap I
“Saya ingatkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran PA Nunukan agar dapat mengawal dan mengawasi pembangunan gedung kantor PA Nunukan ini sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran seperti yang terjadi di salah satu satker PA yang sudah saya polisikan.
Saya tidak segan-segan untuk mempidanakan mereka yang coba-coba bermain dalam proyek ini,” kata Kepala BUA Aco Nur mengingatkan KPA PA Nunukan, sembari memberikan tanda tangannya di atas lembar-lembar berkas “Rencana Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Nunukan Tahap II Tahun 2013.”
Semoga pembangunan gedung kantor PA Nunukan tahap II ini dapat berjalan lancar seperti harapan Kepala BUA dan seluruh warga peradilan.
Mohon doa restunya!
(Tim Redaksi “jurindomal pa-nnk”)