SEI RAMPAH - Rabu, 01 Desember 2021, Panmud Permohonan PA Sei Rampah, Patimah, S.H. menduduki peringkat pertama dalam Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Tingkat Pertama Gelombang 2 Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan. Pelatihan dilaksanakan secara online dan dimulai sejak tanggal 15 November s.d. hari ini 1 Desember 2021 dengan jumlah peserta 200 (dua ratus) orang dan dibagi menjadi 4 Kelas, dimana Panmud Permohonan PA Sei Rampah, Patimah, S.H. masuk dalam kelas B.
Pada pelatihan teknis yudisial Panitera/Panitera Pengganti tersebut menerapkan 2(dua) metode tahapan pembelajaran yaitu Tahap I (Belajar Metode Online Mandiri) dan Tahap II (Belajar Metode Online Class) dimana setiap pengajar selesai memberikan materi akan dilaksanakan Pretest dan Kuis. Ketika dijumpai di ruangannya Ibu Patimah menjelaskan bahwa untuk penilaian keseluruhan diambil dari setiap Pretest, Kuis, Tanya Jawab, Ujian Lisan dan Post Test. Hal ini tentunya menjadi kebanggan tersendiri bagi Pengadilan Agama Sei Rampah sebagai satker yang menaungi beliau. //PTIP