logo web

Dipublikasikan oleh SAMMAD pada on .

Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK WBBM di Ling MA Tahun 2021 001

Subulussalam, 04 Agustus 2021

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 1660/SEK/OT.01.1/07/2021 pada tanggal 30 Juli 2021 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), MS Kota Subulussalam masuk kedalam Usulan untuk mengikuti penilaian satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK WBBM di Ling MA Tahun 2021 004

Ditemui setelah Sdiang Keliling kemarin, Ketua MS Kota Subulussalam mengaku Bersyukur dan tidak menyangka akan dimasukkan usulan untuk mengikuti penilaian satuan Kerja WBK yang akan dinilai oleh Menpan RB. Menurutnya, MS Kota Subulussalam merupakan satuan kerja baru yang berdiri sejak Oktober 2018. Meskipun masih seumur jagung namun MS Kota Subulussalam sudah menorehkan prestasi dan kinerja yang sangat baik sehingga membawa MS Kota Subulusslaam masuk dalam penilaian Satker WBK.

WhatsApp Image 2021 04 27 at 12.29.30

“Saya sangat senang dan bangga kepada seluruh teman-teman yang bekerja siang dan malam dalam mempersiapkan dokumen dan memberikan pelayanan kepada para pencari pihak. Dengan adanya MS Kota Subulussalam masuk kedalam penilaian WBK, dengan kebersamaan dan kekompakkan kita semua mampu untuk meraih predikat WBK”, Ujar Ketua MS Kota Subulussalam.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice