logo web

Dipublikasikan oleh PA Bengkulu/ags/rta pada on .

ALHAMDULILLAH MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA BENGKULU BERHASIL

MENDAMAIKAN PARA PIHAK YANG BERPERKARA MELALUI PROSES MEDIASI

 

WhatsApp Image 2022 03 29 at 13.58.13 1 WhatsApp Image 2022 03 29 at 13.58.13

Alhamdulillah mediator non hakim pengadilan agama bengkulu berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara melalui proses mediasi pada tanggal , 29 – 03 -2022 hari selasa Pukul 09:30 Mediator Non hakim Pengadilan Agama Bengkulu Dr. Novran Harisa, S.H., M.Hum., melakukan mediasi perkara cerai gugat nomor 266/Pdt.G/2022/PA.Bn terdaftar di Pengadilan Agama Bengkulu  pada tanggal 10 Maret 2022 berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dalam proses mediasi,

Alhamdulillah mediator berhasil menasehati Penggugat dan Tergugat kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam Akta Perdamaian.Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi mediator lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara

 
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice