logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Alhamdulillah, Mediasi Pertama Berhasil di PA Simalungun

Simalungun | PA Simalungun

Mengawali bulan Syawal 1440 H, Hakim mediator Pengadilan Agama Simalungun yang juga hakim baru Bapak Sarifuddin, S.Ag berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Talak dengan no register 467/Pdt.G/2019/PA.Sim yang dilakukan diruang mediasi Pengadilan Agama Simalungun. Tahun 2019, ini kali pertama mediasi berhasil      

Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator memberi nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah Pemohon tersentuh hatinya untuk kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Termohon, dengan iktikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka, saling menerima dan saling melupakan yang telah terjadi kembali membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahma.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Simalungun.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice