Alhamdulillah, Mediasi Kembali Berhasil Oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Mataram
Mataram - Kamis, 28 Oktober 2021 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Mataram, Alhamdulillah, puja dan puji syukur kepada Allah SWT, yang mana berkat bantuan dan bimbingan-NYA pada hari ini telah menambah satu lagi catatan baik yang diperoleh oleh Pengadilan Agama Mataram dalam hal mendamaikan para pihak yang mengajukan perkara di PA Mataram. Mediator Hakim Pengadilan Agama Mataram kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register Perkara: 602/Pdt.G/2021/PA.Mtr dengan berhasil mencapai kesepakatan damai.
Adapun Hakim Mediator yang menangani mediasi perkara perceraian yaitu Bapak Abidin H. Ahmad, S.H. Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian. Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator tersebut, Penggugat mengurungkan niatnya untuk bercerai dengan Tergugat dan menyatakan ingin berdamai dengan berjanji Tergugat tidak mengulangi kesalahannya.
Adanya Keberhasilan dalam mediasi ini merupakan suatu kepuasan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Mataram selaku lembaga Peradilan sehingga dapat meningkatkan angka keberhasilan Mediasi. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Mataram.