logo web

Dipublikasikan oleh Reza Fahlevi pada on .

 

 

 

 

Takengon | ms-takengon.go.id

Alhamdulillah, Mediasi Hakim MS Takengon M. Arif, S.H. Berhasil Membuat Pasangan Suami Istri Yang Hendak Bercerai Rujuk Kembali. Rabu, 22 Februari 2023.

Pada perkara nomor 99/Pdt.G/2023 berhasil mencapai kesepakatan damai melalui hakim mediator Muhammad Arif, S.H.

Berlatar di dalam ruang mediasi MS Takengon kedua Pasutri ini sepakat untuk berdamai disaksikan langsung dihadapan Hakim dengan membuat beberapa perjanjian damai dan disepakati oleh ke-2 nya.

-RF

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice