Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Rabu, 21 September 2022 telah dilaksanakan Mediasi Perkara Cerai Gugat Register Nomor : 184/Pdt.G/2022/PA.Kbj dengan Hakim Mediator Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H.
Alhamdulillah, Mediasi yang dilaksanakan tersebut berakhir dengan pencabutan perkara oleh Pihak Penggugat dan sampai dengan saat ini terhitung sudah 7 perkara di Pengadilan Agama Kabanjahe selama Tahun 2022 yang berhasil di mediasi dan berakhir dengan pencabutan perkara.
Ibu Sri Armaini mengucapkan rasa syukurnya karena telah berhasil mendamaikan para pihak berperkara terlebih perkara tersebut berhasil dengan pencabutan perkara, semoga kedepan Hakim Mediator Pengadilan Agama Kabanjahe berhasil memediasi para pihak sehingga berakhir dengan pencabutan perkara. aamiin. (nrl)