logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

Whats-App-Image-2022-09-14-at-15-49-28 Whats-App-Image-2022-09-14-at-15-49-28-1

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Rabu, 21 September 2022 telah dilaksanakan Mediasi Perkara Cerai Gugat Register Nomor : 184/Pdt.G/2022/PA.Kbj dengan Hakim Mediator Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. 

Alhamdulillah, Mediasi yang dilaksanakan tersebut berakhir dengan pencabutan perkara oleh Pihak Penggugat dan sampai dengan saat ini terhitung sudah 7 perkara di Pengadilan Agama Kabanjahe selama Tahun 2022 yang berhasil di mediasi dan berakhir dengan pencabutan perkara.

Whats-App-Image-2022-09-14-at-15-49-27 Whats-App-Image-2022-09-14-at-15-49-28-2

Ibu Sri Armaini mengucapkan rasa syukurnya karena telah berhasil mendamaikan para pihak berperkara terlebih perkara tersebut berhasil dengan pencabutan perkara, semoga kedepan Hakim Mediator Pengadilan Agama Kabanjahe berhasil memediasi para pihak sehingga berakhir dengan pencabutan perkara. aamiin. (nrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice