Akuntabiltas Kinerja PTA Gorontalo Dievaluasi
Pemaparan SAKIP oleh tim Monev Biro Keuangan dan Organisasi Mahkamah Agung RI
Gorontalo | PTA Gorontalo
Baru-baru ini Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung mengirim tim ke Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk mengevaluasi akuntabilitas kinerja PTA Gorontalo secara keseluruhan. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula PTA Gorontalo pada hari Kamis 15 Desember 2016 ini, dihadiri Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Moh. Munawar, Para Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural/Fungsional di PTA Gorontalo.
Saat membuka pertemuan ini, KPTA Gorontalo mengatakan pentingnya pengisian SAKIP ini. Sehingga ia sangat berterima kasih kepada Tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Makamah Agung yang telah datang untuk mengevaluasi Kinerja PTA Gorontalo. Munawar juga berharap kepada para pejabat yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu dalam pemaparan SAKIP yang dibawakan oleh Naulina B.I. Sianturi, SH. MH. Ia kembali mereview secara global apa dan bagaimana SAKIP ini yang menjadi acuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa adanya peningkatan kinerja suatu instansi pemerintah.
“Mengapa harus akuntabilitas kinerja ?? jawabnya adalah meminimalisir maraknya KKN, rendahnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja hingga buruknya pelayanan publik. Hal inilah yang mendorong terbitnya 8 area perubahan dan 9 program percepatan RB untuk pemerintahan yang good governance, pemerintahan yang bersih dari KKN, kapasitas dan akuntabilitas meningkat hingga pelayanan publik menjadi lebih baik”, terang Naulina.
Masih dengan reviewnya Naulina mengatakan dalam penyelenggaraan SAKIP sesuai Perpress 29 tahun 2014 meliputi Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja dan Pengukuran Kinerja. Penyusunan Renstra harus partisipatif, menggunakan teknik analisa manjamen, kemudian menggambarkan Core Business instansi pemerintah dan terakhir timbal balik. Core Business untuk instansi Mahkamah Agung dan pengadilan dibawahnya harus dapat menggambarkan proses penanganan perkara dan bukan pada data pembangunan gedung, data aset atau anggaran yang dikelola oleh satker.
Hal penting lainnya dalam penyusunan SAKIP tambah Naulina adalah mengevaluasi. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil. “Evaluasi juga dapat memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintahan”, pungkas Naulina Sianturi. (Humas PTA Gorontalo)