Akhirnya Tim JDIH PTA Bandarlampung Dikukuhkan
Bandarlampung | pta-bandarlampung.go.id
Setelah soft launching content Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada website PTA Bandarlampung, akhirnya Senin 28 Januari 2013 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mengukuhkan tim pengelola konten Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pengadilan Tingi Agama Bandarlampung melalui Surat Keputusan Nomor : W.8-A/231/HM.02/I/2013 tanggal 28 Januari 2013.
Drs. H. Zainuddin Fajari, SH,MH selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mengharapkan pengelolaan JDIH di Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung terus ditingkatkan yaitu dengan selalu update peraturan perundang-undangan khususnya peraturan lokal berupa Surat Keputusan dan Surat Tugas agar dipublish melalui conten JDIH ini, dengan demikian akses informasi tersedia dengan lengkap dan dapat dinikmati oleh publik, Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, tambah Drs. H. Zainuddin Fajari, SH,MH.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung tersebut, Tim yang diberi amanah mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum PTA Bandarlampung sebagai berikut :
Pembina |
: |
Drs. H. Zainuddin Fajari, SH,MH |
Penanggungjawab |
: |
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung |
Ketua Tim |
: |
Drs. Muhammad Yamin, MH |
Sekretaris |
: |
Drs. Arief Hidayat, SH |
Redaktur/Penyusun Naskah |
: |
Muhammad Iqbal, S.Ag,SH |
Administrator web |
: |
Zahra Fatimah Mu’min, S.Kom |
Programmer |
: |
Rizki Irza, S.Kom |
Selamat Bekerja dan Sukses Tim JDIH PTA Bandarlampung (ahid)