logo web

Dipublikasikan oleh PA Rangkas Bitung pada on .

Rangkasbitung (29/3/22) Hakim sekaligus mediator Pengadilan Agama Rangkasbitung Hj Masriah Hi Salasa, S.H.I mengucapkan alhamdulillah karena pelaksanaan mediasinya berhasil sebagian pada selasa pagi 29 Maret 2022.
Ungkapan syukur tersebut diucapkannya karena sudah 5 perkara yang beliau mediasi, semuanya tidak berhasil, dan pada perkara yang ke-6, akhirnya beliau berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan sebagian.

Ketika ditemui oleh tim media PA Rangkasbitung, beliau merasa sangat bahagia karena akhirnya ikut juga menyumbang terkait keberhasilan mediasi di PA Rangkasbitung,

“akhirnya, saya berhasil melaksanakan mediasi dengan kesepakatan sebagian, karena termotivasi dengan teman-teman yang lain dalam pelaksanaan mediasi, seperti ibu Wakil Ketua mencapai 83 % keberhasilan mediasinya, pak Gushairi 62 %, pak Imaduddin 33 %,

Sebagaimana diketahui bahwa ada total 28 perkara yang pelaksanaan mediasinya hingga 29 Maret 2022 di PA Rangkasbitung, dari total 28 tersebut, 13 perkara atau 46% berhasil mediasi, 9 perkara atau 32% tidak berhasil, sedangkan sisanya 6 perkara atau 21 % masih dalam proses mediasi.

Dengan keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi ibu Masriah tersebut, maka beliau mencapai 14 % dalam keberhasilan mediasi di PA Rangkasbitung  per 29 Maret 2022.

Penulis Gushairi, S.H.I.,M.C.L

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice