logo web

Dipublikasikan oleh ra pada on .

Tebing Tinggi. Senin, 27 Juni 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi dalam perkara perceraian dikarenakan Penggugat dan Tergugat hadir. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi PA Tebing Tinggi oleh Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi yaitu Ibu Ulya Urfa, S.HI., M.A sebagai mediator. Mediasi tersebut merupakan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 226/Pdt.G/2022/PA.Ttd. Dan hasil mediasi yaitu mediasi berhasil damai.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice