Jum’at, 30 Agustus 2021 pukul 08.00 bertempat di ruang Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Panitia Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan mengadakan rapat persiapan. Bimtek yang rencananya akan digelar selama tiga hari tersebut, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus sampai 06 Agustus 2021. Kegiatan tersebut akan diikuti oleh tiga peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan juga tiga peserta dari masing-masing satker Pengadilan Agama se-Wilayah.
Terkait dengan kondisi pandemi covid-19 ini, kegiatan bimtek tahun ini akan diselenggarakan secara online, yaitu melalui aplikasi zoom meeting. Begitupun dengan narasumber, semua narasumber juga akan mengisi materi secara online. Hal ini menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mampu beradaptasi dengan kondisi pandemi ini dengan tidak melewatkan kesempatan meningkatkan ilmu meskipun tidak dilaksanakan dengan tatap muka sebagaimana biasanya.
Peserta yang berasal dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan melaksanakan bimtek di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Materi yang akan disampaikan yaitu terkait aplikasi kinsatker, SIPP, keuangan perkara, dan hal lainnya terkait bidan kepaniteraan.
Dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin, diharapkan meskipun bimtek ini diselenggarakan secara online, peserta tetap dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber semaksimal mungkin. Semoga dengan adanya rapat persiapan ini, bimtek yang akan dilaksanakan 04 – 06 Agustus tersebut akan berjalan dengan lancar.