logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Agustus 2014, 12 Perkara Diputus PA Muara Bungo

Bungo | www.pamuarabungo.go.id 

Muara Bungo, sampai akhir Agustus 2014 tercatat 12 perkara telah diputus PA Muara Bungo. Pansek PA Muara Bungo, Drs. Zubir Ishak kepada redaksi Jurdilaga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, angka perkara yang telah diputus terbagi dalam dua jenis perkara yakni cerai gugat dan cerai talak.

12 perkara yang diputus masing-masing 8 perkara cerai gugat dan 3 perkara cerai talak dicoret, 1 perkara cerai gugatyang digugurkan” pungkas beliau. (FE Sutan Kayo & Lara Harnita, S.HI-jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice