Agen Perubahan PTA Pekanbaru
Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Selasa, 22 Maret 2022, bertempat di ruang Aula PTA Pekanbaru dilaksanakan pemilihan agen perubahan PTA Pekanbaru untuk tahun 2022. Acara diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Sutomo, SH., MH, Panitera PTA Pekanbaru H. Lalu Muhamad Taufik, SH., MH dan Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S, Ag., MH.
Dalam sambutan yang disampaikan Ketua PTA Pekanbaru, agen perubahan adalah yang mampu berinovasi dan proaktif membawa perubahan kearah yang lebih baik, membantu dalam pelaksanaan tupoksi. Sebagaimana yang disebutkan dalam Permenpan Nomor 27 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Di Instansi Pemerintah, kriteria untuk dapat dipilih menjadi Agen Perubahan adalah :
-
Berstatus sebagai ASN/ TNI/ POLRI.
-
Tidak sedang menjalani hukaman disiplin pegawai.
-
Bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
-
Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik.
-
Mampu memberikan pangaruh positif bagi lingkingkungan organisasinya.
-
Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi.
Berdasarkan kriteria tersebut, pimpinan PTA Pekanbaru telah menetapkan 3 (tiga) kandidat/ calon agen perubahan yakni Khaidir, S. HI, Syarif Hidayatullah, ST dan Leni Yumiati, S.Kom., M.Kom. dari 3 (tiga) kandidat tersebut PTA Pekanbaru menetapkan 2 (dua) orang agen perubahan yang dipilih dengan pemungutan suara. Dari hasil pemungutan suara, maka terpilihlah dua orang agen perubahan PTA Pekanbaru yakni :
-
Syarif Hidayatullah, ST.
-
Leni Yumiati, S.Kom., M.Kom.
Semoga dengan telah terpilihnya agen perubahan ini memberikan hasil sesuai dengan yang harapkan, memberikan kontribusi maksimal dalam hal inovasi yang mendukung dalam pelaksanaan tugas PTA Pekanbaru.