Admin Siadpta PTA Jambi Selesai Mengikuti TOT SIPP
Widianingsih W
Jambi | PTA Jambi
Admin Siadpta PTA Jambi Widianingsih W, A. Md baru saja mengikuti pelatihan calon pelatih (Training of Trainers/TOT) Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI.
TOT itu sendiri diikuti oleh empat lingkungan peradilan yang berada di bawah MA dengan peserta sebanyak 150 orang. TOT dilaksanakan dari tanggal 11 – 15 Januari 2016 bertempat di Balitbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Menurut penjelasan Widianingsih, aplikasi SIPP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh MA yang terintegrasi di empat lingkungan peradilan. SIPP ini, urai Widianingsih menerangkan, adalah pengganti Siadpa yang dirancang oleh Badilag maupun aplikasi serupa yang digunakan oleh Badan Peradilan Umum dan Badan Peradilan Militer dan TUN.
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki oleh SIPP jika dibandingkan dengan Siadpa yang sudah berjalan selama ini, antara lain penelusuran perkara lebih mudah dan aplikasinya mencakup proses perkara dari awal sampai selesai serta dapat dijadikan bahan pembinaan dan pengawasan oleh Hakim Tinggi.
“Dengan SIPP ini, proses administrasi perkara lebih mudah dan cepat,” ujar Widianingsih menjelaskan.
Selain mempermudan dan mempercepat proses administrasi perkara, SIPP ini juga terintegrasi dengan aplikasi lain, seperti Komdanas, Sikep, e-audit, e-learning dan SIMARI.
Sekalipun sudah dilaksanakan TOT tentang aplikasi SIPP, tetapi aplikasi Siadpa dan Siadpta tetap berjalan sebagaimana yang sudah digunakan selama ini, sebab TOT itu sendiri dimaksudkan untuk pendidikan menjadi pelatih bagi admin yang akan menggunakan SIPP.
“TOT yang dilaksanakan tersebut, adalah perkenalan aplikasi SIPP bagi calon pelatih SIPP di seluruh pengadilan dari empat lingkungan peradilan,” urai Widianingsih.
Disebutkannya, SIPP akan dilaunching oleh MA dalam waktu dekat ini, dan dengan penggunaan SIPP tersebut, maka aplikasi Siadpa maupun Siadpta tidak dipakai lagi.
“Semoga saja launchingnya tidak lama lagi sehingga kita menggunakan SIPP sebagai pengganti Siadpa maupun Siadpta,” tandas Widianingsih. (AHP)