Ada Sejarah Dibalik Lemari Kayu Pada Ruang Perkara Kerapatan Qadhi Negara

Tampak kantor Kerapatan Qadhi / PA Negara yang tidak difungsikan lagi yang ada di desa Sei Mandala jalan Suka Ramai Kec. Daha Selatan Kab. H.S.S yang hampir berdampingan dengan Masjid Besar Iberahim Negara.
Negara | pa-negara.go.id
Kamis 5 Juni 2014, KPA ( Drs Hafiz MH) didampingi WKPA (Drs Alpian SH MH), Pan/Sek (Drs H Almuna), dan (Kasypul Anwar SH) Wasek PA Negara tinjau bangunan yang pernah dijadikan Kantor Kerapatan Qadhi /PA Negara yang lama dan tidak bisa di fungsikan lagi/ rusak berat.
Sekitar 5 km dari PA Negara yang sekarang menuju kantor Kerapatan Qadhi / PA Negara yang tidak difungsikan lagi yang ada di Desa Sei Mandala Jalan Suka Ramai Kec. Daha Selatan Kab. H.S.S Hampir berdampingan dengan Mesjid Besar Iberahim, Kantor Tersebut adalah Hak milik Kerapatan Qadhi / PA Negara yang dibangun diatas tanah Wakaf dari Masyarakat Sekitar.
Dengan rasa penasaran ingin melihat bagaimana ruang Kerapatan Qadhi, mereka dengan meniti jembatan depan kantor yang hampir lapuk, dengan perlahan memberanikan diri untuk memasuki kantor Kerapatan Qadhi Negara. Dan disana Tim BMN yang di Ketuai oleh Drs H Almuna (Pan/Sek PA Negara) menemukan berkas perkara yang masih menggunakan Konsep tulis tangan yang terdapat dilemari kayu di ruang perkara Kerapatan Qadhi Negara.
berkas perkara tersebut yang berisikan gugatan dan putusan dengan no perkara di tahun 1974 yang Majelis hakimnya H Hanafiah dan angotanya H Arsyad, H Busera, paniteranya H Matli
begitu kagum dan rasa haru bercampur bangga, dengan ucapan Subhanallah… ini berkas yang sangat bersejarah dan harus dijaga dirawat betul-betul kata KPA Negara.
Tim BMN masih mencari benda-benda yang dianggap bersejarah, dan kata KPA Negara “ ternyata disini lahirnya Kerapatan Qadhi yang dibentuk di tahun 1937”