Ada Promosi Dan Mutasi, PA Mojokerto Ditinggal Dua Pegawai Handalnya
Berdasarkan surat TPM (Tim Promosi Mutasi) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung nomor 3306/DjA/KP.04.6/7/2022 perihal "Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Di Lingkungan Peradilan Agama", dinyatakan bahwa terdapat dua pegawai handal dari Pengadilan Agama Mojokerto yang mendapatkan promosi mutasi. Kedua pegawai tersebut adalah Siti Nurul Jannah, SH, dan Hadi Winoto, SH.
Siti Nurul Jannah, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jurusita Pengganti sekaligus Bendahara Pengeluaran dari Pengadilan Agama Mojokerto, mendapatkan promosi mutasi menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Probolinggo. Sedangkan Hadi Winoto, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti dari Pengadilan Agama Mojokerto, mendapatkan promosi mutasi dengan jabatan yang sama di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Dengan adanya promosi mutasi ini, maka ini adalah sekaligus momen perpisahan. Tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat perasaan sedih ketika suatu instansi ditinggal oleh pegawai-pegawainya. Apalagi pegawai-pegawai tersebut adalah sosok handal dan selama ini telah bekerja dengan baik. Tapi bagaimanapun, segenap pimpinan beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Mojokerto harus berbesar hati dan mengucapkan selamat dan sukses kepada yang bersangkutan. Semoga di tempat yang baru senantiasa dapat memberikan berkah dan manfaat serta tidak lupa untuk selalu membawa nama baik Pengadilan Agama Mojokerto di manapun berada.