logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Acara Bedah Berkasdi PA Bangkinang Ditutup

Bangkinang | PA Bangkinang

Setelah dua hari akhirnya pada Kamis sore tanggal 01 September 2016  pelaksanaan bedah berkas di Pengadilan Agama Bangkinang ditutup oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH, MH. Dari pelaksanaan selama dua hari diskusi terbuka ini telah menghasilkan banyak ide gagasan dan solusi, hal-hal menarik juga terjadi selama diskusi terbuka ini.

Empat Pengadilan Agama di wilayah II PTA Pekanbaru yaitu PA Bangkinang, PA Pekanbaru, PA Dumai dan PA Pasir Pengarayan saling beradu argumentasi dalam rangka mengkritisi berkas yang telah di bedah.

Suasana tentu sangat ramai dengan gagasan, kritikan serta penilaian masing – masing peserta dari berbagai Pengadilan Agama. Namun acara ini tidak menjadi sebuah diskusi atau debat kusir karena tetap dipandu oleh Narasumber dari Hakim Tinggi PTA Pekanbaru dan setiap persoalan berakhir pada penjelasan keynote speaker Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, SH, MH.

 Kegiatan positif seperti inilah yang harus senantiasa continiu diadakan, karena sebagaimana aturan hukum yang senantiasa berkembang, keadaan sosial mayarakat juga mengalami perubahan seiring berjalannya waktu dan semakin modern nya zaman.

Maka pemikiran dan wawasan para penegak keadilan terutama Hakim, Panitera pengganti dan Jurusita juga mesti selalu update. Karena itu kegiatan ini dapat menyegarkan kembali ingatan kita setelah setiap hari dihadapkan dengan tuntutan pekerjaan sehingga terkadang melupakan hal-hal yang substansi.

Untuk itu para Hakim dan semua pegawai Peradilan Agama mestilah senantiasa berupaya untuk selalu belajar dan menambah ilmu walaupun tidak lagi duduk dibangku kuliah karena belajar tidaklah tergantung waktu dan tempat dimanapun dan kapanpun kita bisa belajar baik itu dari membaca buku maupun dari pengalaman hidup.

Dengan kegiatan bedah berkas yang ditaja dengan diskusi terbuka dalam kerangka keilmuan diharapkan kedepannya akan melahirkan putusan – putusan yang berkualitas dan bisa menjadi referensi ilmiah. Karena putusan adalah produk utama dari peradilan, bagaimana mutu dan kualitas ilmu sebuah institusi dapat dilihat dari putusan yang dihasilkannya.

Demikian juga instrumen-instrumen seperti berita acara sidang, relaas panggilan serta instrumen lainnya juga berpengaruh terhadap kualitas sebuah putusan karena instrumen tersebut menjadi acuan penting dalam putusan maka kerja sama semua unsur mulai dari Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita sangat diperlukan.................Edy_efrizal@ocuuu

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice