Acara Bedah Berkas Se Wilayah Kalimantan Selatan
Kandangan | PA Amuntai
Jum’at 04-08-2016, Bimbingan Teknis Kompetensi Hakim Pengadilan Agama dan Bedah Berkas Se-Banua Anam yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Kandangan yang diikuti oleh 6 Pengadilan se-wilayah Banua Anam yakni Pengadilan Agama Kandangan, Pengadilan Agama Rantau, Pengadilan Agama Barabai, Pengadilan Agama Amuntai dan Pengadilan Agama Tanjung yang pesertanya terdiri dari Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti.
Acara ini dibuka oleh wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, acara ini juga di hadiri Hakim Tinggi dari Pengadilan Agama Banjarmasin sebagai moderator dan narasumber. Pengadilan Amuntai yang diwakili oleh Drs. H. Arpani, MH sebagai juru bicara. Perkara Nomor 0500/Pdt.G/2014/PA.Amt. dibahas oleh 2 pembahas utama yakni dari Pengadilan Agama Rantau dan Pengadilan Agama Tanjung dan dari Pengadilan Agama Barabai sebagai Pembahas Umum, ada beberapa poin yang kritisi oleh Pembahas baik pembahas utama ataupun pembahas umum pada berkas nomor 0500/Pdt.G/2014/PA.Amt. dari Pengadilan Agama Amuntai, akan tetapi juru bicara dari Pengadilan Agama Amuntai dapat menjawab koreksi dari para pembahas dengan merujuk kepada hukum formil dan materil dari berbagai buku.
Setelah acara bedah berkas selesai acara ini pun ditutup oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang dalam sambutannya beliau mengingatkan agar seluruh pegawai baik Hakim, Panitera, dan Jurusita agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta beliau juga sangat mengaprisiasi terselenggaranya acara ini dan berharap agar kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan ditambah dengan inisiatif dari Pengadilan Agama tingkat pertama se-Banua Anam misalnya Pengadilan Agama Amuntai dengan Pengadilan Agama Barabai.