logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Abdi Negara Warnai Perkara PA Muara Tebo

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id

Perceraian bukan hanya trend kalangan selebritis. Namun, perceraian ternyata juga menjadi dilema tak terelakkan di kalangan pegawai negeri sipil. Buktinya, hingga Senin (9/12/2013) tercatat ada dua perkara PA Muara Tebo masing-masing diajukan oleh abdi negara.

Bukan hanya itu saja, perkara abdi negara juga ikut meramaikan perkara PA Muara Tebo di bulan November walau hanya dalam jumlah satu perkara.

Saat ditemui redaksi jurdilaga, Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, MH menyebutkan bahwa perkara yang masuk ke satkernya sangat beragam, dan siapapun bisa mengajukannya termasuk abdi negara.

“Semua orang mempunyai masalah rumah tangga, jika tidak bisa disikapi dengan bijak, dan sabar ujungnya pasti bercerai,” ujarnya singkat.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar masyarakat termasuk pegawai negeri sipil tidak terlalu cepat mengambil keputusan untuk mengajukan perkara ke pengadilan. “Kita berharap sebelum mengajukan perkara ke pengadilan, masyarakat dapat menempuh usaha-usaha untuk menemukan solusi dari permasalahan rumah tangganya,” ungkapnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice