9 Perkara Abdi Negara di PA Bangko
Salah Satu Majelis di PA Bangko saat melaksanakan sidang
Bangko | www.pa-bangko.go.id
Dalam angka perkara di Pengadilan Agama (PA) Bangko wilayah PTA Jambi, di tahun 2012 hingga Jumat (21/12/2012) hanya terdapat 19 perkara yang melibatkan abdi Negara, seperti PNS, TNI atau Polri.
Data tersebut di dapat oleh Jurdilaga PA Bangko dari bagian kepaniteraan PA Bangko. Ketua PA Bangko, Drs, H, Zuarlis Saleh, SH, melalui Wakil Panitera PA Bangko, Tet Tazani, S.Ag, membenarkan angka tersebut.
Menurut dia, rendahnya angka perkara yang melibatkan abdi negara tersebut juga dikarenakan banyaknya persyaratan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ke Pengadilan.
Selain itu menurut dia, sebelum ke pengadilan, pihak yang berperkara juga akan mengikuti mediasi dari atasan langsung di instansi masing-masing.
‘’Makanya hanya sedikit yang mengajukan perkara ke pengadilan, karena berhasil di mediasi oleh atasannya saat mengurus izin atasan, dan juga ada yang berhasil di mediasi di pengadilan,’’ tegasnya.
Dari data bagian kepaniteraan PA Bangko, menempatkan pekerja swasta sebagai urutan teratas pada rincian perkara menurut pekerjaan dengan totoal 90 perkara. Menyusul ibu rumah tangga dengan 78 perkara, kemudian Tani dengan 74 perkara dan beberapa pekerjaan lainnya. (Habib-Nop/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)