logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

6 Desember 2013, PA Nunukan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Berulang Tahun Kedua

Dr. H. Farid Ismail, S.H., M.H. Saat Menghadiri Pelantikan KPA Nunukan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Tak terasa PA Nunukan akan genap berusia 2 tahun pada tanggal 6 Desember 2013 mendatang. Tak terasa PA di perbatasan Indonesia-Malaysia ini akan berulang berulang tahun yang kedua.

Dua tahun sudah PA Nunukan berkiprah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kab. Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Untuk diketahui, PA Nunukan ini adalah satu dari 16 PA baru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden R.I. Nomor 3 Tahun 2011. Diresmikan pembentukannya oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. Dr. H. Harifin Tumpa, S.H., M.H., pada tanggal 16 November 2011, di Labuan Bajo, NTT, bersama 15 PA dan 6 PN baru.

Tiga minggu kemudian, tepatnya tanggal 6 Desember 2011, bertempat di Kantor Bupati Nunukan, Ketua PTA Samarinda Drs. Yasmidi, S.H. melantik dan mengambil sumpah Drs. Rusliansyah, S.H. menjadi Ketua PA Nunukan yang pertama.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini, di samping dihadiri oleh Wakil Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Muspida) Kab. Nunukan, juga dihadiri oleh Sekretaris Ditjen. Badilag. Drs. H. Farid Ismail, S.H., M.H. (sekarang Hakim PA Kerawang), yang sekaligus meresmikan operasional PA Nunukan.

Sejak itu satu persatu pegawai PA Nunukan berdatangan ke Nunukan dan dilantik oleh KPA Nunukan sesuai jabatannya masing-masing. Hingga sekarang pegawai PA Nunukan berjumlah 18 orang; terdiri dari 6 orang Hakim, termasuk Ketua, dan 12 Pejabat Kepaniteraan, Kesekretariatan dan staf; ditambah 3 orang pegawai honor.

Maka secara de jure, PA Nunukan sudah terbentuk sejak tanggal 16 November 2011. Namun secara de facto, PA Nunukan baru berdiri sejak tanggal 6 Desember 2011.

6 Desember inilah yang dijadikan sebagai hari jadi PA Nunukan karena pada hari dan tanggal itu PA Nunukan mulai beroperasi, sejak KPTA Samarinda mengambil sumpah dan melantik Ketua PA Nunukan.

Usia 2 tahun bagi sebuah institusi tentu usia yang masih sangat muda. Sebagai “bayi” yang baru belajar berjalan, PA Nunukan sangat menyadari kekurangan dan keterbatasan yang ada.

KPTA Samarinda Bersama Seluruh Pegawai di Depan Kantor PA Nunukan Baru-baru Ini

Saat ini PA Nunukan baru dapat meletakkan dasar-dasar untuk menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat. PA Nunukan masih harus belajar banyak kepada PA-PA lain yang sudah lama berdiri dan berpengalaman dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara pembangunan gedung kantor PA Nunukan masih akan berlanjut ke tahap 3 tahun depan, PA Nunukan sekarang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kab. Nunukan di sebuah ruko yang sudah 2 tahun ini dikontrak.

Selamat berulang tahun ke-2! Semoga panjang umur dan semakin dewasa dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di perbatasan Indoneseia-Malaysia.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice