logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

45 Perkara Bang Toyyib Terdaftar di PA Kuala Tungkal

Pengadilan Agama Kelas II Kuala Tungkal

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.

Fenomena suami yang meninggalkan isteri atau juga dikenal dengan istilah Bang Toyyib masih marak terjadi di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, hingga Oktober 2015 PA Kuala Tungkal sedikitnya telah menerima 45 perkara perkawinan jenis perceraian, dimana salah satu pihak dilaporkan sebagai bang toyyib. (jika isteri yang meninggalkan suami disebut toyyibah)

Akibat bang toyyib yang tidak kunjung pulang hingga bertahun-tahun lamanya bahkan setelah gugatan didaftarkan, sebagian besar perkara ini telah diperiksa dan diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan mayoritas putusan mengabulkan gugatan penggugat/pemohon.

“Berdasarkan surat gugatan, lamanya bang toyyib pergi bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga 3 tahun lamanya,” terang Panitera PA Kuala Tungkal Ilyas, S.H. ketika ditemui redaksi. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal)

   

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice