45 Perkara Bang Toyyib Terdaftar di PA Kuala Tungkal

Pengadilan Agama Kelas II Kuala Tungkal
Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.
Fenomena suami yang meninggalkan isteri atau juga dikenal dengan istilah Bang Toyyib masih marak terjadi di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, hingga Oktober 2015 PA Kuala Tungkal sedikitnya telah menerima 45 perkara perkawinan jenis perceraian, dimana salah satu pihak dilaporkan sebagai bang toyyib. (jika isteri yang meninggalkan suami disebut toyyibah)
Akibat bang toyyib yang tidak kunjung pulang hingga bertahun-tahun lamanya bahkan setelah gugatan didaftarkan, sebagian besar perkara ini telah diperiksa dan diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan mayoritas putusan mengabulkan gugatan penggugat/pemohon.
“Berdasarkan surat gugatan, lamanya bang toyyib pergi bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga 3 tahun lamanya,” terang Panitera PA Kuala Tungkal Ilyas, S.H. ketika ditemui redaksi. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal)