logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

36 Pasang Peserta Isbat Nikah, Akhiri Rangkaian Sidang Terpadu Pengadilan Agama Serang Tahun 2021

 Serang - PAS, Di penghujung tahun 2021 Pengadilan Agama Serang melaksanakan sidang terpadu isbat nikah di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Senin (27/12/2021).

Terdapat 36 pasang peserta isbat nikah telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Serang pada tanggal 6 Desember 2021 dengan nomor perkara mulai dari 1996/Pdt.P/2021/PA.Srg sampai nomor 2031/Pdt.P/2021/PA.Srg.

Ketua Pengadilan Agama Serang menugaskan 9 personil yang terdiri atas 2 hakim, 2 panitera pengganti, 2 jurusita, 2 admin dan 1 orang bagian perlengkapan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Tampak hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Serang, perwakilan P2TP2A Kabupaten Serang, Para Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsari, alim ulama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Drs. H. Amirudin, MM. menyampaikan amanat "Bahwa kegiatan isbat nikah merupakan program Bupati Serang yang bertujuan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya, karena selama ini bapak/ibu yang sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui oleh negara"ujarnya.

Sementara sambutan dari PA Serang yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Serang Firdaus,S.Ag menyampaikan " hanya yang terpenuhi rukun dan syarat nikahnya saja, pernikahan bapak/ibu dapat disahkan oleh hakim, oleh karena itu baik peserta maupun para saksi harus berkata jujur" tegasnya.

Usai pelaksanaan seremoni pembukaan, persidanganpun dimulai, dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 Wib, dan hasil akhir penetapan langsung diberikan kepada Camat Gunungsari.

Dengan berakhirnya pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang maka rangkaian kegiatan sidang terpadu isbat nikah Pengadilan Agama Serang tahun 2021 berakhir, dengan total pelaksanaan sejumlah 1.587 (seribu Lima ratus delapan puluh tujuh) perkara yang dilaksanakan di 26 Kecamatan Sewilayah Kabupaten Serang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice