logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

35 Tahun Mengabdi, Wapan PA Sintang Mohon Diri

Sintang |PA Sintang

Siapa yang tidak kenal dengan sosok  Da’i dan sesepuh pada Pengadilan Agama Sintang ini?. Tidak hanya pada Pengadilan Agama Sintang, tapi diluar kiprah nya  juga cukup  dikenal sebagai tokoh masyarakat. Masjid-masjid di Kabupaten Sintang juga sering mengundangnya untuk memberikan ceramah agama maupun khutbah  pada hari Jum’at. Tidak hanya itu ia juga sering  menjadi rujukan beberapa orang untuk bertanya seputar persoalan hukum Islam.

Adalah H. Uding Junaedy sosok Da’i dan sesepuh tersebut, Pria kelahiran Banjar Sari kabupaten Lebak Provinsi Banten, 15 April 1956 yang memulai menginjakkan kaki di bumi senentang* pada tahun 1977 sebagai Seorang dai. Pada  pertengahan tahun 1980,  ia mendaftar sebagai pegawai pada Pengadilan Agama yang dahulunya bernama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Kabupaten Sintang di bawah Departemen Agama dan dinyatakan  lulus.

Terbitnya   SK Kepala Kantor Regional V Badan Kepagawaian Negara nomor 00025/KEP/FT/13001/16 mengakhiri masa bhaktinya selama  35 tahun pada Pengadilan Agama Sintang.  Kemarin (29/07) Sang Da’i ditemani istrinya  mohon diri dan meminta maaf kepada seluruh Hakim dan Pegawai beserta keluarga yang hadir  baik dalam pergaulan sehari-sehari maupun selama masih bekerja pada Pengadilan Agama Sintang.

Mengenakan Menggunakan batik   dengan lengan panjang berwarna oranye, dengan peci berwarna hitam, ia kembali bercerita tentang perjalanan hidupnya dari seorang Dai hingga memasuki masa pensiun dan mengapresiasi kepemimpinan Drs. Nazaruddin, MH.I sebagai Ketua Pengadilan Agama Sintang.

Dimata  Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MH.I, sosok H. Uding Junaedy sudah seperti  orang tua. Menurut Drs. Nazaruddin, MH.I, Peran H. Uding Junaedy di Pengadilan Agama Sintang sebagai mantan Wakil Panitera tidak dapat tergantikan. “Selama masa bekerja ia juga sangat membantu dan memperkuat, khususnya di bagian kepaniteraan” ujar Drs. Nazaruddin, MH.I.

Dimata  Panitera Pengadilan Agama Sintang Salimin. S. Ag, sosok  H. Uding Junaedy merupakan mitra kerja yang mampu bekerja sama. “kesan saya terhadap H. uding Junaedy adalah sangat baik” tegasnya.

Acara yang di balut dengan halal bihalal terasa haru ketika satu persatu para hakim, Pegawai beserta keluarga menyalami dan saling bermohon maaf kepada H. Uding Junaedy didampingi istri. Ia juga mendoakan hakim, Pegawai beserta keluarga satu persatu ketika bersalaman dengannya. (Jamil) 

*  senentang memiliki arti pertemuan antara dua sungai yaitu sungai melawi dan sungai kapuas yang  membelah kabupaten sintang. Dari akar kata inilah asal muasal kata sintang   

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice