35 Tahun Mengabdi, Wapan PA Sintang Mohon Diri
Sintang |PA Sintang
Siapa yang tidak kenal dengan sosok Da’i dan sesepuh pada Pengadilan Agama Sintang ini?. Tidak hanya pada Pengadilan Agama Sintang, tapi diluar kiprah nya juga cukup dikenal sebagai tokoh masyarakat. Masjid-masjid di Kabupaten Sintang juga sering mengundangnya untuk memberikan ceramah agama maupun khutbah pada hari Jum’at. Tidak hanya itu ia juga sering menjadi rujukan beberapa orang untuk bertanya seputar persoalan hukum Islam.
Adalah H. Uding Junaedy sosok Da’i dan sesepuh tersebut, Pria kelahiran Banjar Sari kabupaten Lebak Provinsi Banten, 15 April 1956 yang memulai menginjakkan kaki di bumi senentang* pada tahun 1977 sebagai Seorang dai. Pada pertengahan tahun 1980, ia mendaftar sebagai pegawai pada Pengadilan Agama yang dahulunya bernama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Kabupaten Sintang di bawah Departemen Agama dan dinyatakan lulus.
Terbitnya SK Kepala Kantor Regional V Badan Kepagawaian Negara nomor 00025/KEP/FT/13001/16 mengakhiri masa bhaktinya selama 35 tahun pada Pengadilan Agama Sintang. Kemarin (29/07) Sang Da’i ditemani istrinya mohon diri dan meminta maaf kepada seluruh Hakim dan Pegawai beserta keluarga yang hadir baik dalam pergaulan sehari-sehari maupun selama masih bekerja pada Pengadilan Agama Sintang.
Mengenakan Menggunakan batik dengan lengan panjang berwarna oranye, dengan peci berwarna hitam, ia kembali bercerita tentang perjalanan hidupnya dari seorang Dai hingga memasuki masa pensiun dan mengapresiasi kepemimpinan Drs. Nazaruddin, MH.I sebagai Ketua Pengadilan Agama Sintang.
Dimata Ketua Pengadilan Agama Sintang, Drs. Nazaruddin, MH.I, sosok H. Uding Junaedy sudah seperti orang tua. Menurut Drs. Nazaruddin, MH.I, Peran H. Uding Junaedy di Pengadilan Agama Sintang sebagai mantan Wakil Panitera tidak dapat tergantikan. “Selama masa bekerja ia juga sangat membantu dan memperkuat, khususnya di bagian kepaniteraan” ujar Drs. Nazaruddin, MH.I.
Dimata Panitera Pengadilan Agama Sintang Salimin. S. Ag, sosok H. Uding Junaedy merupakan mitra kerja yang mampu bekerja sama. “kesan saya terhadap H. uding Junaedy adalah sangat baik” tegasnya.
Acara yang di balut dengan halal bihalal terasa haru ketika satu persatu para hakim, Pegawai beserta keluarga menyalami dan saling bermohon maaf kepada H. Uding Junaedy didampingi istri. Ia juga mendoakan hakim, Pegawai beserta keluarga satu persatu ketika bersalaman dengannya. (Jamil)
* senentang memiliki arti pertemuan antara dua sungai yaitu sungai melawi dan sungai kapuas yang membelah kabupaten sintang. Dari akar kata inilah asal muasal kata sintang