31 Tenaga Teknis di Wilayah PTA Samarinda Akan Naik Pangkat Periode April 2014

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Sejak kenaikan pangkat PNS untuk tenaga teknis (Kepaniteraan/Hakim) dengan sistem paperless diterapkan Ditjen Badilag tahun lalu untuk seluruh Indonesia, berbagai kemudahan telah didapatkan oleh PNS bersangkutan.
Di antaranya, mereka tidak perlu lagi mengirimkan berkas usulan kenaikan pangkat. Mereka juga dapat segera mengetahui melalui pengumuman di “Fokus Badilag”, apakah mereka termasuk yang akan naik pangkat di periode itu, atau apa saja data-data mereka yang belum lengkap.
Berdasarkan surat Ditjen Badilag No.2293/DjA.2/KP.04.1/XII/2013 tentang Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014, tanggal 20 Desember 2013, yang telah diperbaharui dengan surat Ditjen Badilag No.0128/DjA.2/KP.04.1/I/2014 tentang Perubahan Daftar Nama Kenaikan Pangkat Reguler Tenaga Teknis Periode April 2014, tanggal 24 Januari 2014, yang ditujukan kepada Ketua MS. Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia, terdapat 1348 tenaga teknis di seluruh Indonesia yang akan naik pangkat reguler periode April 2014.
Di antara 1348 tenaga teknis yang akan naik pangkat untuk periode April 2014 ini, terdapat 31 tenaga teknis yang berasal dari lingkungan PTA Samarinda. Terdiri dari 4 orang golongan IV, 21 orang golongan III, dan 6 orang golongan II.
Dalam surat terakhir yang ditandatangani Dr. H. Fauzan, S.H., M.H., M.M., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag yang baru saja dilantik Dirjen Badilag, disampaikan bahwa setelah dilakukan pendataan kembali atas data-data pegawai yang diusulkan kenaikan pangkat regulernya untuk periode April 2014 tersebut, ternyata masih banyak mengalami perubahan data.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ditjen Badilag memohon kepada Ketua MS. Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia agar segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
‒ Mengecek kelengkapan dan keakuratan data dan dokumen seperti termuat dalam daftar lampiran;
‒ Segera melengkapi dokumen persyaratan kenaikan pangkat reguler periode April 2014 tersebut bagi yang kurang lengkap, dengan mengupload data pegawai dan dokumen elektronik ke dalam Aplikasi SIMPEG dan E-Dokumen, dengan batas waktu paling lambat sampai dengan tanggal 30 Januari 2014;
‒ Bagi kenaikan pangkat yang pilihan dan penyesuaian Ijazah tetap diproses melaluli usulan Ketua MS. Aceh dan Ketua PTA seluruh Indonesia ke Ditjen Badilag MARI sebagaimana mestinya;
‒ Badilag hanya akan memproses kenaikan pangkat yang datanya lengkap.
Berikut ini daftar nama-nama tenaga teknis di lingkungan PTA Samarinda yang akan naik pangkat periode April 2014:
Untuk wilayah PTA Samarinda terdapat 10 orang tenaga teknis yang harus melengkapi kekurangan data persyaratan kenaikan pangkat untuk periode April 2014 ini.
Sembilan orang tenaga teknis kekurangan data DP-3 Tahun 2013, dan 1 orang tenaga teknis SK CPNS-nya miring dan SK Kenaikan Pangkatnya terpotong. Ditjen Badilag meminta agar kekurangan data persyaratan tersebut dapat segera diupload ke Aplikasi SIMPEG dan E-Dokumen.
(RENAFASYA)
