3 PPPK Golongan IX PA Bangkinang Ikuti Kegiatan Overview Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 Batch III Secara Daring

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa, 21 Oktober 2025 — Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan IX dari Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPK Tahun 2025 Batch III yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSKDK) Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai II Pengadilan Agama Bangkinang, diikuti oleh:
- Faisal Zein, S.T. – Penata Layanan Operasional
- Arni Gusnita, S.H.I. – Penata Layanan Operasional
- Khairul Irwan, S.H. – Penata Layanan Operasional
Overview Orientasi PPPK merupakan bagian awal dari rangkaian pembinaan bagi pegawai baru di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai nilai-nilai dasar ASN, integritas, etika kerja, serta peran PPPK dalam mendukung visi Mahkamah Agung menuju peradilan modern berbasis pelayanan publik unggul.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapat arahan langsung dari pejabat BSKDK Mahkamah Agung RI terkait peran strategis PPPK dalam birokrasi peradilan, serta penjelasan tentang pelaksanaan orientasi yang akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Sebagaimana disampaikan dalam sambutan resmi yang dibacakan oleh pihak BSKDK, orientasi PPPK diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk pegawai yang berintegritas, profesional, dan memiliki semangat pengabdian kepada negara.
“Pegawai PPPK di lingkungan Mahkamah Agung harus memahami bahwa pelayanan publik di bidang peradilan menuntut disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi,” demikian disampaikan dalam arahan tersebut.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para PPPK Pengadilan Agama Bangkinang dapat mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi menuju peradilan yang bersih, efektif, dan berwibawa. (ES/TimITPaBkn)
