logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

3 Advokat dapat Penghargaan Partisipasi e-Court Terbanyak di PA Sekayu

Sekayu | pa-sekayu.go.id

Rabu tanggal 27 Maret 2019, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dilanjutkan dengan pemberian sejumlah penghargaan kepada figur tertentu. Kali ini, penghargaan diberikan kepada sejumlah advokat, karena peran aktifnya dalam mendaftarkan perkara melalui e-court di Pengadilan Agama Sekayu.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag. menjelaskan bahwa e-court itu adalah salah satu program unggulan Mahkamah Agung, untuk menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Saat ini, pengguna utama e-court itu hanya dikhususkan kepada para advokat. Sementara untuk perorangan ataupun badan hukum akan diatur lebih lanjut. Sebagai pengguna, tentu saja sebelumnya para advokat itu dibekali dengan sejumlah pengetahuan tentang tata cara penggunaan e-court, supaya tercipta relasi yang baik antara sistem dengan figur yang menggunakan sistem itu, tanpa relasi itu, sistem e-court tidak mungkin bisa berjalan dengan baik. Dan setelah beberapa bulan penerapan e-court itu, semua berjalan dengan baik dan sempurna, pun para advokat yang menggunakan sistem itu juga sudah mulai menikmati beberapa kemudahan dan keuntungan menggunakan e-court.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua, Suryadi, S.Ag., S.H., M.H. bahwa bagi Pengadilan Agama Sekayu juga punya makna tersendiri dengan terimplementasinya e-court dengan baik. Pengadilan yang terletak di ibukota Kabupaten itu, dengan jumlah perkara seribuan lebih pertahun itu, bisa menerapkan dan mengimplementasi e-court dalam sistem peradilannya, artinya Pengadilan Agama Sekayu siap menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi sebagaimana yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.

Oleh karena itu, atas pencapaian dan pemahaman yang baik tentang sistem e-court, serta kerja profesional para advokat itu, Pengadilan Agama Sekayu memberi apresiasi kepada para advokat dalam bentuk pemberian penghargaan. Dari sekian banyak advokat yang melakukan pendaftaran melalui e-court itu, setidaknya ada tiga nama advokat yang tercatat sebagai advokat teraktif dan terbanyak dalam melakukan pendaftaran perkara secara e-court. Mereka adalah Rian Raga Satria, S.H., M.H. dan Fikri Darmansyah, S.H., M.H. dari Lembaga Bantuan Hukun Triapta, Mariani, S.H. Dari Lembaga Bantuan Hukum Maryani dan Rekan, dan terakhir Andi Saputra, S.H dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Musi Banyuasin.

Penghargaan itu diberikan atas dasar peran aktif mereka dalam mendukung program unggulan Mahkamah Agung menuju era baru peradilan modern, dan keaktifan ini mengindikasikan, bahwa para advokat itu juga telah siap dengan sistem baru dan beracara secara modern.

Sejatinya, penghargaan itu adalah sebuah pengakuan atas prestasi, ataupun kontribusi mereka yang luar biasa, dan tentu saja juga sebagai motivasi maupun dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan performa mereka masa yang akan datang, dan secara khusus menjadi kebanggaan tersendiri bisa mempersiapkan diri menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sekayu dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Forkopimda, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Sekayu serta para undangan yang hadir dalam acara itu. Selamat atas dedikasi dan perjuanganmu wahai para advokat, teruslah berjuang membantu para pencari keadilan untuk menuntut dan memperoleh hak-hak mereka. Pencapaian dan penghargaan, bukanlah sesuatu yang hadir karena biasa-biasa saja, tapi berkat usaha yang luar biasa dan butuh kerja keras dan proses pembelajaran yang kuat. Seperti kata bijaknya Lee Kuan Yew, seorang Mantan Perdana Menteri Singapura, Tugas dari para pemimpin itu adalah untuk menciptakan atau menyediakan kerangka yang kuat mengenai apa yang dapat mereka pelajari, kerja keras menjadi produktif dan mendapat penghargaan yang sesuai. Dan itu tidaklah mudah untuk mencapainya. (Humas PA Sekayu).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice