281 Menjadi Angka Penutup Penerimaan Perkara PA Muara Tebo
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Angka 281 menjadi angka penutup jumlah perkara yang diterima PA Muara Tebo di tahun 2013. Data yang diperoleh redaksi dari bagian hukum menunjukkan bahwa jumlah perkara yang diterima mengalami peningkatan dari tahun 2012 yang hanya menerima perkara sebanyak 269 buah.
Panmud Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri kepada redaksi menyebutkan bahwa dari total perkara yang diterima, 270 diantaranya merupakan gugatan dan 11 lagi merupakan perkara voluntair.
Panitera/Sekretaris PA Muara Tebo, Rusdi, saat ditemui diruangannya Senin (30/12/2013) membenarkan bahwa jumlah perkara yang diterima PA Muara Tebo pada tahun 2013 memang mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya.
“Jumlah perkara tidak jadi soal, yang terpenting dan menjadi acuan kita adalah bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan pada pencari keadilan dapat terus dimaksimalkan,” pungkas pria penyandang gelar magister hukum ini lugas. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
