24 Mahasiswa IAIN Padang Magang di PA Bukittinggi
Penyerah mahasiswa magang IAIN IB Padang kepada Drs.Syahrial Anas,SH (Ketua PA Bukittinggi) oleh rektor IAIN IB Padang (Prof.Dr.Makmur Syarif,M.Ag) di ruang pertemuan PA Bukittinggi didampingi oleh Riswan,SH (Pansek PA Bukittinggi)
Bukittinggi | pa-bukittinggi.go.id
Pengadilan Agama Bukittinggi kembali menerima mahasiswa magang yang berasal dari IAIN Imam Bonjol Padang. Rabu (15/3/2013), Rektor IAIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. H. Makmur Syarif, SH, M.Ag bersama dosen pembimbing Nurhasnah,M.Ag mengantar para mahasiswa yang akan magang.
Mahasiswa yang melakukan magang sebanyak 24 orang. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 7 perempuan. Pengiriman mahasiswa magang ini adalah periode yang ke VI dari pelaksanaan magang bagi mahasiswa di IAIN Padang.
Mereka disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB Drs. Syahrial Anas,SH dan Panitera/Sekretaris PA Bukittinggi Riswan,SH di ruang pertemuan PA Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Ketua PA Bukittinggi berharap dan memotivasi para mahasiswa untuk aktif dalam menjalani tugas magang yang dilaksanakan mulai 13 Maret 2013 hingga 24 April 2013.
Dalam waktu yang relatif pendek tersebut keaktifan dari mahasiswa sangat dibutuhkan untuk dapat mengetahui segala aspek yang ada dalam pelaksanaan tugas di Peradilan Agama. Bidang tugas di peradilan terbagi 2 bagian, yaitu bagian Kepaniteraan dan kesekretariatan.
Sekalipun mahasiswa magang akan dibimbing untuk tugas yang berkaitan dengan jurusan Hukum, namun bidang kesekretariatan pun diharapkan mahasiswa juga bisa menimba ilmu dan pengalaman yang nantinya akan sangat berguna bagi mahasiswa itu sendiri.
Diharapkan juga dengan adanya kehadiran mahasiswa magang ini bias memberikan kuntribusi yang positif tidak hanya bagi IAIN IB Padang namun begitu juga bagi Pengadilan Agama Bukitttinggi kelas IB. Apalagi dengan perkembangan teknologi informasi dan pelayanan publik sebagai motto dari Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB.
Prof.Dr.H. Makmur Syarif, M.Ag berpesan kepada seluruh mahasiswa magang untuk dapat saling bekerja sama antar mahasiswa dan dapat menyesuaikan diri secara baik dengan Pegawai dan karyawan Pengadilan Agama Bukittinggi.
Dan juga diharapkan bagi para mahasiswa untuk dapat mematuhi segala aturan yang diterapkan di Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB serta petunjuk dalam pelaksanaan magang bagi para mahasiswa. Sehingga nantinya kan diperoleh out put sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan, sebab Praktek Peradilan yang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang merupakan syarat kelulusan bagi mahasiswa fakultas Syari’ah IAIN IB Padang.
Beliau berharap hubungan kerjasama ini dapat berlanjut seterusnya serta dapat terpelihara dengan baik.
Selanjutnya Rektor IAIN IB Padang secara resmi menyerahkan mahasiswa magang langsung diterima oleh Drs.Syahrial Anas,SH dan dihadiri oleh seluruh peserta magang periode ke VI.
(red.az.shi)